TELEHEALTH DALAM PELAYANAN KESEHATAN MENTAL DI PENJARA: STUDI LITERATUR
Keywords:
penjara, telehealth, tele-mental health, telenursing, telemedicine, telepsychiatryAbstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam bidang kesehatan dan semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan keperawatan yang berkualitas baik dan cepat menuntut profesi perawat menggunakan teknologi kesehatan dalam memberikan pelayanan yang profesional. Seorang narapidana tentunya memiliki stressor yang tinggi karena adanya tekanan dalam hidup dan hal ini membutuhkan adanya perawatan kesehatan mental. Tujuan studi ini untuk mengetahui manfaat, kegunaan dan keunggulan Telehealth para narapidana di penjara. Menggunakan metode literature review. Pencarian menggunakan database elektronik yaitu Emerald, PubMed, dan ProQuest dan Search Engine yaitu Google Scholar. Kriteria inklusi dalam literature review ini adalah artikel yang diterbitkan pada tahun 2000 - 2023, berbahasa inggris dan bahasa indonesia, fulltext, penelitian kualitatif dan kuantitatif. Terdapat 8 artikel yang sesuai dengan kriteria inklusi beberapa layana kesehatan mental di penjara antara lain: telenursing, telemedicine, telepsychiatry, dan tele-mental health. Beberapa artikel didapatkan beberapa manfaat dan keunggulan teleheath yang membantu memperluas kapasitas untuk memberikan layanan kesehatan mental, sehingga mengatasi layanan yang belum terpenuhi.