FORMULASI EKSTRAK KULIT KAYU MANIS (Cinnamomum burmanni Nees ex BI) SEBAGAI SEDIAAN GEL PEWARNA RAMBUT DENGAN BASIS CARBOPOL 940

Authors

  • ERFAN TRI PRASONGKO IIK BHAKTI WIYATA
  • Thalia Ejelita Beactris Wiyono

Keywords:

Carbopol 940, ekstrak kulit kayu manis, gel

Abstract

Kulit kayu manis (Cinnamomum burmanni) merupakan salah satu tumbuhan yang dapat dimanfaatkan dalam industri farmasi, kosmetik, makanan dan lain-lain. Kulit kayu manis juga diketahui mengandung senyawa tanin, flavonoid, saponin, kuinon, dan triterpenoid. Sehingga, ekstrak kulit kayu manis memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sediaan gel pewarna rambut. Carbopol 940 merupakan gelling agent yang kerap digunakan dalam produksi kosmetik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui formulasi dan hasil uji mutu fisik sediaan gel pewarna rambut ekstrak kulit kayu manis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini gel diformulasikan dengan perbandingan konsentrasi ekstrak kulit kayu manis 20%(FI), 25%(FII), dan 30%(FIII). Uji mutu fisik terhadap gel meliputi uji organoleptis, homogenitas, pH, daya sebar, dan daya lekat. Hasil penelitian ini menunjukkan uji homogenitas dan uji daya sebar FI, FII, dan FIII tidak memenuhi syarat, serta uji mutu fisik lainnya memenuhi syarat standar yang menunjukkan bahwa ekstrak kulit kayu manis dapat diformulasikan dalam sediaan gel pewarna rambut. 

Downloads

Published

2024-12-30