FORMULASI GEL PEWARNA RAMBUT ALAMI DARI EKSTRAK ETANOL 70% KULIT KAYU MANIS (Cinnamomum burmanni Nees es BI)
Abstract
Pewarna rambut merupakan salah satu sediaan kosmetik yang berfungsi untuk mengembalikan warna asal rambut atau untuk tujuan fashion. Sediaan pewarna rambut alami memiliki dampak negatif yang lebih sedikit jika dibandingkan dengan sediaan sintetis. Salah satu tanaman yang dapat digunakan sebagai pewarna rambut adalah kulit kayu manis dengan kandungan senyawa flavonoid, saponin, kuinon, triterpenoid, dan tanin yang mampu menghasilkan warna alami. Tujuan : untuk mengetahui ekstrak etanol 70% kulit kayu manis dapat diformulasikan sebagai sediaan gel pewarna rambut dan mengetahui pengaruh variasi konsentrasi ekstrak etanol 70% kulit kayu manis terhadap uji mutu fisik, uji iritasi, dan uji kesukaan. Metode : membuat sediaan gel pewarna rambut dari ekstrak kulit kayu manis kemudian dilakukan evaluasi mutu fisik yang berupa uji pH, uji daya sebar, uji viskositas, uji stabilitas warna yang dihasilkan, uji stabilitas warna terhadap pencucian, uji stabilitas warna terhadap matahari, uji iritasi, dan uji kesukaan. Hasil : ekstrak etanol 70% kulit kayu manis dapat diformulasikan sebagai sediaan gel pewarna rambut dan variasi konsentrasi ekstrak berpengaruh terhadap evaluasi uji mutu fisik,tidak berpengaruh terhadap uji iritasi,dan berpengaruh terhadap uji kesukaan. Kesimpulan : ekstrak kulit kayu manis dapat diformulasikan sebagai sediaan gel pewarna rambut alami, ketiga formulasi memenuhi rentang persyaratan uji mutu fisik kecuali uji viskositas pada formulasi ketiga tidak termasuk dalam rentang dan formulasi yang disukai adalah formulasi kedua dengan konsentrasi ekstrak 35 %.
Kata kunci : Gel Pewarna Rambut, Ekstrak Etanol 70%, Kulit Kayu Manis