ANALISIS WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP RAWAT JALAN PASIEN UMUM DAN BPJS DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT ISLAM FATIMAH CILACAP
Keywords:
Herbal medicine, degenerative therapeutic, CilacapAbstract
Salah satu Standar Pelayanan Minimal Farmasi rumah sakit adalah waktu tunggu. Waktu tunggu pelayanan obat adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui waktu tunggu pelayanan resep pada pasien Umum dan BPJS untuk resep obat jadi dan obat racikan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap sudah sesuai dengan Kepmenkes Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 dan hasil analisis waktu tunggu pelayanan resep pada pasien Umum dan BPJS di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap Periode Maret- April 2022. Penelitian ini merupakan penelitian observasi dan pengambilan sampel dengan teknik Purposive sampling. Waktu penelitian yaitu pada tanggal 21 Maret sampai 04 April 2022. Dilakukan perhitungan waktu tunggu pelayanan resep obat jadi atau obat racikan pasien Umum dan BPJS kemudian dilakukan analisis terhadap kesesuaian dengan Standar Pelayanan Minimal kategori lama waktu tunggu. Jumlah resep yang diteliti dalam penelitian ini sebanyak 400 resep, dengan rician 200 resep pasien umum yaitu 10 resep obat racikan, dan 190 resep obat jadi, dan 200 resep pasien BPJS yaitu 25 resep obat racikan, dan 175 resep obat jadi. Hasil penelitian menujukkan rata-rata waktu pelayanan resep resep obat racikan rawat jalan pasien umum yaitu 36 menit dan untuk obat racikan pasien BPJS yaitu 34 menit. Sedangkan resep obat jadi pasien umum yaitu 28 menit dan BPJS yaitu 30 menit. Hasil penelitian tersebut, rata- rata waktu tunggu pelayanan resep obat jadi dan obat racikan pada pasien umum dan BPJS sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
Kata kunci : Waktu Tunggu Pelayanan Resep umum dan BPJS, Obat Jadi, Obat Racikan